Wakil Bupati Samosir: Penanggulangan Kemiskinan Dibutuhkan Sinergitas dan Langkah yang Kongkrit

    Wakil Bupati Samosir: Penanggulangan Kemiskinan Dibutuhkan Sinergitas dan Langkah yang Kongkrit

    SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Martu Sitanggang menyampaikan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan dan jaminan sosial dan berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak

    Hal itu disampaikan wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM saat membuka rapat teknis konvergensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir yang difasilitasi oleh USAID ERAT Sumut di JTS Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Senin (27/3/2023).

    Hadir sebagai Narasumber dalam rapat teknis tersebut, yakni Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat-Daerah Unit Advokasi Daerah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI, Edi Safrijal, Fasilitator Mulyadi Siagian.

    Selain itu, rapat teknis konvergensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut juga dihadiri Tim USAID ERAT Sumut, Tim Koordinasi Penaggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK-D) Kabupaten Samosir, sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD Teknis dan BPS Samosir.

    Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM menyampaikan, bahwa negara bertanggung-jawab untuk mengentaskan kemiskinan sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Perpres 96/2015 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan

    “Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang konkrit, penajaman yang sistematis dan terintegrasi, dalam melakukan pembangunan dengan prinsip berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan untuk mencapai target nasional zero kemiskinan pada Tahun 2025.

    Wakil Bupati juga menyampaikan, untuk penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan sinergitas lintas OPD untuk memberikan perhatian serius dengan mengacu kepada 3 strategi, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

    Pemerintah Kabupaten Samosir juga telah mengeluarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 321 Tahun 2021 terkait Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan telah menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan daerah Tahun 2021-2026, ”ujar Wakil Bupati Samosir

    Drs. Martua Sitanggang, MM juga mengajak dan menegaskan kepada seluruh tim yang terlibat agar bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi kemiskinan sesuai dokumen perencanaan yang telah dirumuskan”, ujar Martua Sitanggang.

    Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang telah memberi dukungan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Samosir, melalui diskusi diharapkan dapat memperoleh intervensi program penaggulangan kemiskinan secara terkoordinir dan terpadu.

    Provincial Governance Advisor USAID ERAT Sumut, Hawari Hasibuan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa rapat teknis ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar USAID ERAT bersama dengan OPD teknis terkait sebagai upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem

    “Hari ini kita duduk bersama dan berdiskusi untuk membahas bagaimana merumuskan dan menyusun program kegiatan yang betul-betul terkonvergensi, berkelanjutan serta tepat sasaran dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir, ”kata Hawari Hasibuan

    Rapat program penanggulangan kemiskinan ekstrem, juga dirangkai dengan paparan dan diskusi terkait pensasaran program prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data yang disampaikan Edi Safrijal (TNP2K),

    Sedangkan diskusi terkait pemetaan konvergensi program penghapusan kemiskinan ekstrem berdasarkan dokumen renstra dan renja OPD (Dinas PUTR, Dikpora, Dinkes, Dinas Ketapang Pertanian, Dinas Kopnakerindag) yang difasilitasi oleh Mulyadi Siagian. (Karmel, rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian...

    Berita terkait

    Ditandai dengan Pemasangan Pin Merah Putih, Bupati Samosir Kukuhkan 17 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Tanam Ganja Dipot Bunga, Penduduk Ciriung Bogor Diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Samosir di Desa Martoba
    Ditandai dengan Pemasangan Pin Merah Putih, Bupati Samosir Kukuhkan 17 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Kapolres Samosir Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilukada 2024
    Kunker ke Samosir, Tim Supervisi Sumut Sebut Kehadiran PKK Harus Bisa Dirasakan Masyarakat
    Terima Audiensi Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Bupati Vandiko Dukung Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di Samosir
    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Kabupaten Samosir yang ke-20
    Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pemkab Samosir Gelar Lokakarya Penguatan Satu Data
    Serahkan LKPD TA 2022 Lebih Cepat, BPK Apresiasi Pemkab Samosir

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags