Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut Olah TKP dan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

    Disaksikan Pengacara Almarhum, Polda Sumut Olah TKP dan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

    SAMOSIR - Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya almarhum Bripka Arfan Saragih (AS) di Desa Simullop, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. 

    Dalam pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut dan didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih (AS)

    Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya dikabarkan meninggal Dunia usai meminum racun cairan sianida, "ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 26 Maret 2023 

    Dalam keterangan resminya, Hadi Wahyudi juga menjelaskan, Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP dan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia.

    Selanjutnya, Tim Kedokteran juga mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) "Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum, " kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

    Hadi juga menyampaikan, Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP "kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal 

    Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.

    "Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP, " tuturnya. 

    Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

    Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

    Sementara itu, Pengacara keluarga Almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan, SH melalui sambungan selulernya mendukung penuh pengungkapan kasus penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan, dikarenakan Almarhum bripka AS semasa hidup pernah bercerita ke istri akan membongkar permasalahan tersebut

    Kami juga meminta bapak kapolri untuk segera mengusut semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di samsat samosir Jadi tidak ada pengalihan isu dalam hal ini, "ujar Fridolin Siahaan, SH, Senin 28 Maret 2023 (Karmel, rel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Ukir Prestasi Fashion Show di Tingkat Internasional,...

    Artikel Berikutnya

    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian...

    Berita terkait

    Bupati Vandiko Timotius Gultom Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Ditandai dengan Pemasangan Pin Merah Putih, Bupati Samosir Kukuhkan 17 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Hadiri Perayaan Paskah Oikumene 2023, Bupati Samosir : Jadilah Garam dan Terang Dunia Ditengah Masyarakat
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD 2023
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Ditandai dengan Pemasangan Pin Merah Putih, Bupati Samosir Kukuhkan 17 Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten
    Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
    Cek Pos PAM Ketupat 2023 di Pelabuhan Ambarita, Bupati dan Kapolres Samosir Tinjau Pelaksanaan Tes Urine Nakhoda Kapal
    Kunker ke Samosir, Tim Supervisi Sumut Sebut Kehadiran PKK Harus Bisa Dirasakan Masyarakat
    Terima Audiensi Kepala Kantor Urusan Internasional USU, Bupati Vandiko Dukung Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di Samosir
    DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringati Hari Jadi Kabupaten Samosir yang ke-20
    Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Pemkab Samosir Gelar Lokakarya Penguatan Satu Data
    Serahkan LKPD TA 2022 Lebih Cepat, BPK Apresiasi Pemkab Samosir

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Tags